Sinergi Lapas Banjarbaru–Disdukcapil, Warga Binaan Terima Layanan Adminduk di dalam Lapas
Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus berupaya penuhi hak dasar Warga Binaan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan (adminduk). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru untuk hadirkan layanan adminduk di lingkungan Lapas, Senin (27/4).
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas resmi yang valid dan terdata secara nasional, sekaligus mempermudah pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Melalui layanan ini, proses administrasi dapat dilakukan secara langsung tanpa harus keluar dari Lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rifaldi Shandri Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang inklusif. “Warga Binaan tetap memiliki hak sipil yang harus dipenuhi, termasuk identitas kependudukan. Melalui layanan jemput bola ini, kami berharap seluruh Warga Binaan dapat memiliki dokumen yang sah dan lengkap,” ujarnya.
Kegiatan ini meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi seluruh Tahanan dan Narapidana. Rifaldi menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
“Hal ini menjadi wujud dukungan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Banjarbaru, Kusnadi, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan layanan berjalan optimal. Petugas Disdukcapil melakukan perekaman data, verifikasi berkas, hingga pencetakan dokumen secara langsung di Lapas.
“Selain memenuhi hak identitas, program ini juga mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan setelah masa pidana berakhir. Dengan dokumen yang lengkap, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik, mendapatkan pekerjaan, serta kembali berkontribusi di masyarakat,” jelas Kusnadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan memperoleh dokumen kependudukan secara menyeluruh, sehingga mendukung proses reintegrasi sosial di masa mendatang. Sinergi antara Lapas Banjarbaru dan Disdukcapil ini juga diharapkan terus berlanjut dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.






