*Lapas Ambarawa Gelar Penggeledahan dan Tes Urine, Pastikan Bersih dari Narkoba, Handphone dan Praktik Penipuan*
AMBARAWA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian serta tes urine bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan.
Pelaksanaan dipimpin oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama pejabat struktural dan pegawai staf Lapas Ambarawa, serta didukung oleh Anggota Kepolisian dan TNI.
Penggeledahan dilaksanakan di Blok I (Kriminal) dan Blok II (Narkoba) dan bertujuan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan benda terlarang lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Namun demikian, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun senjata tajam.
Selain itu, dilakukan pula tes urine secara acak kepada pegawai dan warga binaan dari kedua blok tersebut. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang, handphone ilegal maupun praktik penipuan.
“Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga integritas serta keamanan di dalam Lapas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Ambarawa tetap kondusif serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(LASAMBAWA)






