Pinrang_ Kebakaran lahan terjadi di sebelah timur area Lapangan Tembak Yonif 721/Makkasau, Dusun Malimpung, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (30/9/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wita tersebut menghanguskan lahan kosong dan area yang ditumbuhi pohon akasia dengan luas kurang lebih 4 hektare. Hingga saat ini, penyebab awal kebakaran belum diketahui.
Api dengan cepat merambat dan meluas akibat kondisi rumput serta dedaunan yang kering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang.
Mendapat laporan dari warga, Babinsa Desa Malimpung, Sertu Deni Agus Subroto segera menuju lokasi dan bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, kuatnya tiupan angin membuat api sulit dikendalikan sehingga diperlukan bantuan petugas pemadam kebakaran.
Pada pukul 18.50 Wita, dua unit mobil Damkar Pos Kota Pinrang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa serta masyarakat.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.08 Wita. Setelah api padam, petugas bersama unsur terkait melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil berupa lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 4 hektare.
Babinsa Desa Malimpung, Sertu Deni Agus Subroto, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi kemarau dengan rumput dan dedaunan yang mudah terbakar.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Kondisi lahan yang kering ditambah angin kencang dapat membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke area lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Sementara itu, pemantauan di sekitar lokasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah munculnya kembali titik api dan kebakaran susulan.
Kegiatan pemadaman tersebut menjadi bentuk sinergi antara TNI, Polri, Damkar, pemerintah desa dan masyarakat dalam merespons cepat kejadian kebakaran serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Desa Malimpung.






