Banjarbaru, INFO_PAS – Lapas Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi bagi Warga Binaan, Selasa, (29/9). Kegiatan dilaksanakan di Aula II Lapas Banjarbaru dengan agenda pembahasan 2 orang usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 17 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB).
Sidang TPP dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Irwanto Dwi Yhana Putra, Ketua TPP Rifaldi Shandri Akbar, Sekretaris TPP Taufiqurrahman, enam anggota TPP, satu Wali Pemasyarakatan, satu Asesor Pemasyarakatan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Banjarmasin yang mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan juga dihadiri keluarga atau penjamin dari Warga Binaan yang menjadi bagian dalam proses pemenuhan persyaratan program integrasi.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Irwanto Dwi Yhana Putra menekankan pentingnya proses usulan program integrasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan setiap usulan Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat diproses sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap program ini dapat menjadi bagian dari proses pembinaan dan membantu Warga Binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rismawati memberikan perhatian terhadap proses pelaksanaan Sidang TPP yang dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. “Kami mengapresiasi pelaksanaan Sidang TPP yang dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kelengkapan persyaratan serta hasil pembinaan Warga Binaan. Proses ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Keluarga atau penjamin Warga Binaan, Rohmiati, menyampaikan dukungan terhadap proses program integrasi yang dijalani. “Kami berterima kasih kepada Lapas yang telah memberikan kesempatan dan pembinaan kepada keluarga kami. Kami siap memberikan dukungan dan menjadi penjamin agar yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang Warga Binaan GAH (30) juga menyampaikan komitmennya untuk mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. “Saya bersyukur telah mendapatkan pembinaan selama berada di Lapas dan berharap dapat memperoleh kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga serta memperbaiki kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” sebutnya.
Sidang TPP kemudian ditutup dengan penyampaian hasil keputusan atau rekomendasi akhir Tim TPP dan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Lapas Kelas IIB Banjarbaru berharap seluruh proses usulan program integrasi dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi Warga Binaan, keluarga, dan masyarakat melalui kesiapan untuk kembali menjalankan fungsi sosial secara bertanggung jawab.






