Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru memfasilitasi prosesi taukil wali nikah anak kandung Warga Binaan Inisial P (47) pada Jum’at, (02/10), di Ruang Pos Bantuan Hukum Banjarbaru. Kegiatan disaksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarbaru Selatan Masran Masjiono beserta Penyuluh Agama, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Taufiqurrahman, dan petugas Staf Registasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Banjarbaru.
Prosesi taukil wali nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan Lapas Banjarbaru dalam membantu Warga Binaan memenuhi kepentingan keluarga selama menjalani masa pembinaan. Fasilitasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait agar proses administrasi dan pelaksanaan taukil wali nikah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Taufiqurrahman menyampaikan bahwa Lapas Banjarbaru terus berupaya memberikan pelayanan kepada Warga Binaan, termasuk dalam memenuhi kepentingan keluarga selama menjalani masa pembinaan. “Fasilitasi taukil wali nikah ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada Warga Binaan agar kepentingan keluarga tetap dapat terpenuhi dengan baik selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Banjarbaru Selatan, Masran Musjiono, turut menyaksikan pelaksanaan prosesi taukil wali nikah tersebut. Koordinasi antara KUA Kecamatan Banjarbaru Selatan dengan pihak Lapas menjadi bagian penting dalam memastikan proses dapat terlaksana secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi koordinasi yang dilakukan sehingga prosesi taukil wali nikah ini dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran pihak KUA Kecamatan Banjarbaru Selatan bersama petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru turut mendukung kelancaran proses taukil wali nikah yang dilaksanakan di Ruang Pos Bantuan Hukum.
Fasilitasi kepentingan keluarga menjadi salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Lapas Banjarbaru kepada Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan. Pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga hubungan kekeluargaan serta memberikan dukungan terhadap keberlangsungan proses pembinaan Warga Binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang tertib dan sesuai ketentuan kepada Warga Binaan, termasuk dalam pemenuhan kepentingan keluarga. Koordinasi dengan instansi terkait diharapkan dapat terus terjaga sehingga setiap pelayanan kepada Warga Binaan dapat terlaksana secara optimal






