Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Karutan Pelaihari Ikuti FGD Implementasi KUHP Nasional

PELAIHARI, INFO_PAS — Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan selaras dengan tujuan pembaruan hukum di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, mengikuti pembukaan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.45 WITA ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pelaihari, Jalan A. Syairani, Kompleks Perkantoran Gagas, Kelurahan Sarang Halang, Kabupaten Tanah Laut. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai implementasi KUHP Nasional serta membangun sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan sistem hukum dan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, A.Md.IP., S.H., M.H. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Laut, Dr. Ir. Akhmad Hairin, M.M., M.P., sebagai penanda dimulainya forum diskusi mengenai sinergi dalam implementasi KUHP Nasional.

Keterlibatan aparat penegak hukum, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif. Melalui forum ini, setiap pihak memiliki kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan kebijakan hukum dapat didukung melalui kerja sama yang terarah dan sesuai ketentuan.

Karutan Pelaihari, Eri Triyanto, menilai sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mendukung implementasi kebijakan hukum nasional, termasuk dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, komunikasi dan pemahaman bersama diperlukan agar setiap institusi dapat menjalankan perannya secara selaras.

“Implementasi KUHP Nasional membutuhkan pemahaman dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” ujar Eri Triyanto.

Bagi jajaran pemasyarakatan, pemahaman terhadap perkembangan kebijakan hukum nasional menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Koordinasi yang berkelanjutan juga diperlukan agar setiap institusi dapat menjalankan perannya secara selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Karutan Pelaihari dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan hubungan antarlembaga serta pengembangan pemahaman bersama mengenai implementasi KUHP Nasional. Melalui Kelayan Binter, kolaborasi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus berkembang sesuai peran masing-masing.

Rutan Pelaihari berkomitmen mendukung sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan hukum dan pemasyarakatan. Melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang berkelanjutan, implementasi KUHP Nasional diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *