KODIM 1405/PAREPARE — Lettu Inf Agus Bakri selaku Danunit Intel Kodim 1405/Parepare menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, SE., MH, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Pemusnahan barang rampasan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tindak pidana sekaligus mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang yang telah disita. Kegiatan berlangsung secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk menghindari potensi penyalahgunaan, tetapi juga untuk mengurangi penumpukan barang sitaan di gudang penyimpanan. Ia mengungkapkan bahwa godaan terhadap barang bukti, khususnya narkotika, sangat besar mengingat nilai ekonomisnya yang tinggi.
“Dari total 36 perkara yang telah inkracht, kasus narkotika masih mendominasi, dengan barang bukti mencapai 703,7 gram, baik dalam bentuk sabu maupun sintetis cair. Oleh karena itu, pemusnahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan tuntas dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, SE., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting yang menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan secara konsisten. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas kinerja dan dedikasinya.
“Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi langkah ini. Namun di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder, khususnya pemerintah daerah, untuk bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare,” tegasnya.
Kehadiran Lettu Inf Agus Bakri dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan TNI, khususnya Kodim 1405/Parepare, terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, terutama narkotika. Sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.






