Sinergi Tanpa Batas: Bapas dan Rutan Palu Berkolaborasi Matangkan Reintegrasi Sosial 12 WBP

PALU — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Selasa (15/9). Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mengawal proses reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Sidang TPP kali ini mengulas secara mendalam usulan program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 12 orang WBP.

 

Hadir mewakili Bapas Kelas I Palu, PK Julandi J. Juni terlibat aktif melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak perkembangan pembinaan seluruh WBP yang diusulkan. Keterlibatan PK sangat krusial untuk memastikan kesiapan mental dan perilaku WBP sebelum kembali ke tengah masyarakat, sekaligus menyiapkan alur pembimbingan yang berkelanjutan.

 

Evaluasi dilakukan bersama jajaran Rutan Palu dengan menilai dua aspek utama:

• Perkembangan Pembinaan: Melihat sejauh mana WBP mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Rutan.

• Kesiapan Fungsi Sosial: Memastikan WBP siap kembali menjalankan peran positifnya di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

 

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menegaskan bahwa hadirnya PK dalam Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi riil WBP secara objektif.

 

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran dalam memberikan gambaran mengenai perkembangan dan kesiapan WBP untuk mengikuti program reintegrasi. Hal ini penting agar proses pembinaan dapat terus berlanjut secara terarah setelah mereka kembali ke masyarakat,” tegas M. Nur Amin.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya pelaksanaan program reintegrasi yang akuntabel dan berlandaskan aturan yang berlaku.

 

“Sinergi antara Rutan dan Bapas menjadi bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga pelaksanaan pembimbingan setelah WBP kembali ke masyarakat,” jelas Herman.

 

Melalui sinergi yang makin solid antara Rutan Kelas IIA Palu dan Bapas Kelas I Palu, pemenuhan hak reintegrasi bagi WBP diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta berkelanjutan demi mewujudkan proses pemulihan kesatuan hidup WBP di tengah masyarakat.

 

HUMAS BAPAS KELAS I PALU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *