*Lapas Ambarawa Ikuti Kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System*
AMBARAWA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa menghadirkan kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Semarang di The Wujil Resort yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), rabu (13/05/2026).
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan kegiatan coffee morning criminal justice system ini sangat baik dan penting sekali untuk sinergitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Semarang jelasnya.
Selain itu Kalapas juga menyampaikan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini sangat penting untuk penyamaan persepsi antar penegak hukum yang sangat berpengaruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ungkapnya.
Perlu kita pastikan untuk dapat meminimalisir kesalahan mau pelanggaran prosedur dalam melaksanakan tugas yang dengan perkembangan teknologi sangat mudah untuk terciptanya masalah dengan viralnya suatu kejadian dan ini pastinya tidak kita inginkan ungkap Subakdo.
Ada beberapa daftar inventaris masalah yang ada seperti data diri terkait NIK, overstaying, pelaksanaan eksekusi yang terlambat, penetapan penahanan upaya hukum kasasi yang sering terlambat dan akan dicarikan solusi yang terbaik untuk memenuhi rasa keadilan bagi tersangka, terpidana maupun narapidana papar Kalapas.
Secara keseluruhan hubungan kerja, sinergitas dan koordinasi Lapas Ambarawa baik dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sudah berjalan sangat baik dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Coffee morning criminal justice system ini dihadiri oleh Kalapas Ambarawa, Kapolres Semarang, Kejari Kab. Semarang, Ketua PN Ungaran, JPU dan Penyidik di wilayah hukum Kabupaten Semarang. (LASAMBAWA)






