Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Hadiri Rapat Koordinasi dan Peninjauan Batas Wilayah Dukung Perubahan RTRW Kota Tarakan

Tarakan – Babinsa Koramil 0907/03 Tarakan Barat, Serma M. Samian, menghadiri rapat koordinasi sekaligus melaksanakan peninjauan lapangan terkait batas wilayah Kelurahan Karang Balik dalam rangka perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah perbatasan Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, dengan Kelurahan Selumit, Kelurahan Sebengkok, dan Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi serta batas wilayah secara faktual sebagai bahan pendukung dalam proses penyesuaian RT RW Kota Tarakan. Hasil dari peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar pengajuan kembali kepada dinas terkait sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota Tarakan dalam menetapkan keputusan maupun kebijakan mengenai batas wilayah administrasi.

Sementara itu, Babinsa Serma M. Samian mengatakan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan langkah penting untuk memperoleh data yang akurat terkait batas wilayah administratif.

“Melalui peninjauan langsung di lapangan, diharapkan data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi nyata sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan terkait perubahan RT RW Kota Tarakan. Kami siap mendukung dan mengawal setiap proses yang bertujuan memberikan kepastian batas wilayah serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujar Serma M. Samian.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendukung kelancaran koordinasi lintas instansi serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan wilayah yang tertib, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *