KASREM 181/PVT HADIRI RAPAT PARIPURNA III DPR KABUPATEN SORONG BAHAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya – Kasrem 181/PVT, Kolonel Inf Hendrik Paulus Mote, menghadiri Rapat Paripurna III DPR Kabupaten Sorong Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka Penyerahan dan Pembahasan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Malak Ballroom Aimas Convention Centre (ACC), Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (1/8/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, S.M., dan dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, DPRD, Pemerintah Kabupaten Sorong, TNI-Polri, pimpinan OPD, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPR Kabupaten Sorong menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. DPRD akan melaksanakan pembahasan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab guna mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sorong, H. Sutedjo, S.Pd., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sorong telah menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang.

 

Kehadiran Kasrem 181/PVT dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Rapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta Diharapkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sorong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *