PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian target organisasi melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Pelaihari tersebut diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto bersama jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, dan pegawai staf.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi momentum untuk mempertegas kesanggupan jajaran dalam menjalankan tugas sesuai target yang telah ditetapkan. Dokumen tersebut menjadi salah satu pijakan dalam mengarahkan pelaksanaan pekerjaan agar lebih terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen kinerja juga tidak berhenti pada proses penandatanganan dokumen. Setiap target yang disepakati perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas secara konsisten, mulai dari penyelenggaraan layanan, pelaksanaan pembinaan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, hingga pemenuhan tanggung jawab administratif organisasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto mengatakan Perjanjian Kinerja harus dipandang sebagai komitmen nyata seluruh jajaran dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Apa yang telah disepakati harus diwujudkan melalui kerja nyata, kedisiplinan, serta pelayanan yang semakin baik,” ujar Eri.
Melalui penandatanganan tersebut, Rutan Pelaihari mendorong agar pelaksanaan kinerja tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi juga memiliki dampak terhadap kualitas penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
Setiap pelaksanaan pekerjaan diharapkan memiliki arah dan hasil yang jelas sehingga kinerja organisasi dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Dengan demikian, Perjanjian Kinerja menjadi bagian dari proses membangun budaya kerja yang lebih terukur, profesional, dan akuntabel.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan penerima layanan. Melalui kinerja yang konsisten, jajaran Rutan Pelaihari diharapkan mampu menjaga kepercayaan serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.






