AMBARAWA – Dalam rangka menyelaraskan kebijakan serta memantapkan kesiapan pelaksanaan agenda strategis Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mengikuti kegiatan pengarahan virtual terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, bersama jajaran pejabat struktural dan tim Humas Lapas Ambarawa. Pengarahan virtual dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas dan Kepala Biro Umum.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah arahan strategis terkait kesiapan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Rapat koordinasi tersebut akan membahas penguatan tata kelola layanan publik Pemasyarakatan serta kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Selain itu, pengarahan juga menekankan sejumlah langkah prioritas yang perlu diakselerasi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Di antaranya, penyiapan sarana Pos Bapas untuk mendekatkan layanan integrasi, pelaksanaan operasi gabungan penertiban handphone dan tes urine bersama aparat penegak hukum, optimalisasi Wartelsuspas, serta penguatan pengawasan dan efisiensi tata kelola bahan makanan melalui E-Katalog.
Arahan lainnya mencakup pemberdayaan produk UMKM Warga Binaan melalui platform e-commerce, penguatan Koperasi Inkopasindo, serta optimalisasi peran Humas dalam menyajikan publikasi kinerja yang positif, informatif, dan berkualitas melalui kanal terpadu “Apa Kabar Pemasyarakatan”.
Mengikuti pengarahan tersebut, Lapas Ambarawa berkomitmen menindaklanjuti setiap kebijakan dan arahan strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(lasambawa)






