Ambarawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan kegiatan pembersihan dan penertiban barang serta fasilitas pada seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, bersama jajaran struktural dan petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar barang milik WBP, fasilitas kamar hunian, instalasi listrik, perlengkapan kamar, serta berbagai barang dan fasilitas lain yang berada di dalam blok hunian.
Selain memastikan kondisi blok tetap bersih dan tertib, pemeriksaan juga difokuskan pada upaya mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, termasuk pemeriksaan terhadap pakaian, obat-obatan, uang, barang berkemasan, alat komunikasi dan elektronik, senjata atau barang sejenis, serta barang yang berpotensi menimbulkan ledakan maupun kebakaran.
Petugas turut melakukan pengecekan terhadap fasilitas kamar untuk memastikan tidak terdapat pemasangan atau modifikasi yang dilakukan tanpa kewenangan, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ambarawa terus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan hunian sekaligus memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai ketentuan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Ambarawa dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif, serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.(LASAMBAWA)






