Lapas Ambarawa Ikuti Rakornas, Perkuat Peran Pemasyarakatan dalam Menggali Akar Radikalisme dan Motif Terorisme

Jakarta – Dalam upaya memperkuat peran Pemasyarakatan dalam penanggulangan tindak pidana terorisme, jajaran Pemasyarakatan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peran Pemasyarakatan dalam Menggali Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme yang diselenggarakan pada Senin–Selasa 26–27 Oktober di Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Bapas dari seluruh Indonesia. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika radikalisme dan tindak pidana terorisme.

Rakornas dibuka oleh Direktur Koordinasi Penegakan Hukum dan Perlindungan Aparat Penegak Hukum BNPT, Sigit Widodo, S.I.K., yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dari berbagai perspektif. Materi yang disampaikan meliputi persebaran narapidana terorisme (Napiter) dan perkembangan informasi intelijen Pemasyarakatan, dinamika Napiter di dalam Lapas, hingga pemahaman mengenai ekstremisme kekerasan dan radikalisme dari tinjauan psikologis.

Selain itu, pembahasan juga mencakup akar radikalisme dan pergeseran motif tindak pidana terorisme di Indonesia, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme berdasarkan perspektif pengalaman dan perubahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Pemasyarakatan semakin memahami kompleksitas persoalan radikalisme dan terorisme, sehingga mampu mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan, pengamanan, serta deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.

Partisipasi dalam Rakornas ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Ambarawa dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme serta mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berintegritas.(LASAMBAWA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *