Dua Warga Binaan Lapas Wonreli Ikuti Litmas untuk Usulan Pembebasan Bersyarat

Wonreli, INFO_PAS – Dua orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli mengikuti proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Freed Nick Daniel Ohoiwutun, Selasa (20/10).

Pelaksanaan Litmas merupakan salah satu tahapan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat yang bertujuan untuk menggali informasi mengenai latar belakang Warga Binaan, perkembangan perilaku selama menjalani masa pidana, kondisi keluarga, serta kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Hasil penelitian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas Integrasi Lapas Kelas III Wonreli, S. Rahim, menyampaikan bahwa pelaksanaan Litmas menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Warga Binaan untuk menjalani proses reintegrasi sosial.

“Melalui proses Litmas ini, kami berharap Warga Binaan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kembali ke masyarakat. Pembebasan Bersyarat bukan hanya tentang kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan perubahan perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar S. Rahim.

Sementara itu, salah seorang Warga Binaan berinisial O.R. yang mengikuti proses Litmas mengungkapkan harapannya agar dapat memperoleh kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

“Saya berharap proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga saya memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga. Saya ingin memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, serta menjalani kehidupan di masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ungkap O.R.

Melalui pelaksanaan Litmas ini, Lapas Kelas III Wonreli bersama Bapas Kelas II Saumlaki mendukung proses persiapan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan melalui tahapan penelitian yang diperlukan dalam pengusulan Pembebasan Bersyarat. Sinergi antara Lapas dan Bapas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pembebasan Bersyarat merupakan program integrasi yang pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses Litmas menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kesiapan Warga Binaan sebelum usulan diproses lebih lanjut.

Lapas Kelas III Wonreli berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembinaan serta mendukung pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan koordinasi dengan pihak terkait, diharapkan Warga Binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

Kontributor: Lapas Wonreli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *