Palu — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menerima lima unit gelang kontrol dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani pidana kerja sosial.
Gelang kontrol tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Ditjenpas. Usai menerima perangkat tersebut, M. Nur Amin menyerahkannya pada Rabu, (30/9), kepada Kasubsi Bimbingan Kemandirian Klien Anak Bapas Kelas I Palu, Toar Tangkere, yang ditunjuk sebagai operator gelang kontrol.
Sebagai operator, Toar Tangkere akan mengelola dan mengoperasikan perangkat tersebut secara khusus untuk mendukung pengawasan terhadap klien yang menjalani pidana kerja sosial, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Kehadiran perangkat ini menjadi bagian dari kesiapan Bapas Palu dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial berbasis teknologi.
“Lima gelang kontrol yang kami terima ini secara khusus diperuntukkan bagi klien yang menjalani pidana kerja sosial. Perangkat ini menjadi salah satu instrumen pendukung pengawasan, namun teknologi tetap merupakan alat bantu. Yang utama adalah memastikan klien menjalankan kewajibannya dan bertanggung jawab atas pidana yang dijalaninya,” ujar M. Nur Amin.
Sementara itu, Toar Tangkere menyampaikan kesiapan dalam mengoperasikan perangkat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai operator, kami siap memastikan gelang kontrol ini dapat dikelola dan dioperasikan dengan baik. Penggunaannya khusus untuk mendukung pengawasan klien yang menjalani pidana kerja sosial, sehingga pelaksanaan kewajiban mereka dapat dipantau secara lebih terukur,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menegaskan bahwa dukungan perangkat tersebut merupakan bagian dari kesiapan pemasyarakatan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, mekanisme pengawasan, dan sarana pendukung. Gelang kontrol ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan terhadap klien yang menjalani pidana kerja sosial agar pelaksanaannya tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan diterimanya lima gelang kontrol tersebut, Bapas Kelas I Palu memperkuat kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya dari sisi pengawasan berbasis teknologi, dengan tetap mengedepankan pelaksanaan kewajiban pidana secara bertanggung jawab.
HUMAS BAPAS PALU






