Lapas Ambarawa Gelar Kegiatan Rehabilitasi Tahap 2 Bersama BNNP Jateng

AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa kembali melanjutkan komitmennya dalam upaya pemulihan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Pada Kamis (9/10), dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Tahap 2, bekerja sama dengan tiga konselor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 WBP kasus narkotika (napza) yang telah dipilih untuk mengikuti program rehabilitasi lanjutan. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah assessment awal, yang bertujuan untuk menentukan penempatan kelas terapi sesuai kebutuhan masing-masing peserta.

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rehabilitasi tahap 2 bagi warga binaan dan pada tahap 2 ini yang mengikuti rehabilitasi 10 warga binaan jelasnya.

Acara dimulai dengan sesi pembukaan yang dipandu oleh perawat muda Lapas Ambarawa, Fani Kurnia. Dalam sesi ini, dilakukan pengenalan para konselor dari BNNP Jateng, serta pemaparan mengenai program rehabilitasi yang akan dijalankan oleh para WBP. Kegiatan dilanjutkan dengan proses assessment awal, di mana para konselor melakukan wawancara dan penilaian terhadap kondisi masing-masing peserta. Hasil assessment ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program terapi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat di aula Lapas Ambarawa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam proses pemulihan para WBP menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *