Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Banjarbaru dalam kegiatan Pengawasan dan Pengamatan Terpadu 2026 terhadap 15 Warga Binaan, Kamis, (05/11), di Aula II Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau pelaksanaan sistem peradilan serta pelayanan hukum terhadap Warga Binaan di wilayah hukum Banjarbaru.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Banjarbaru diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rifaldi Shandri Akbar, bersama pejabat struktural dan jajaran. Turut hadir Hakim Pengawas dan Pengamat PN Banjarbaru, Erwin Radon Ardiyannto, beserta jajaran, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru, penyidik Polres Banjarbaru, serta advokat.
Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan dilakukan terhadap 15 Warga Binaan melalui dialog dan pengumpulan informasi secara langsung. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana di Lapas.
Selain melaksanakan kegiatan di Aula II, Hakim Pengawas dan Pengamat PN Banjarbaru juga melakukan peninjauan langsung ke area blok hunian. Dalam kesempatan tersebut, hakim berdialog dengan Warga Binaan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kehidupan di dalam Lapas, pelaksanaan pembinaan, serta pelayanan yang diterima selama menjalani masa pidana.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rifaldi Shandri Akbar, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, pengawasan dan pengamatan secara langsung dapat menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. “Kami segenap jajaran Lapas Banjarbaru mendukung kegiatan pengawasan dan pengamatan ini sebagai bentuk keterbukaan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, berbagai masukan dapat menjadi bahan pertimbangan perbaikan ke depannya” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Pengawas dan Pengamat PN Banjarbaru, Erwin Radon Ardiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana. “ Dengan adanya kegiatan ini kami dapat melihat secara langsung kondisi Warga Binaan, pelaksanaan pembinaan, serta pelayanan yang diberikan oleh pihak Lapas. Kami berharap kegiatan pengawasan dan pengamatan ini dapat menjadi sarana sama-sama untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Banjarbaru berharap sinergi dan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum semakin kuat, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan optimal. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan hak-hak Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.






