Palu – Suasana santai di pojok depan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menjadi ruang bertukar gagasan bagi Kepala Bapas Palu, M. Nur Amin, bersama jajaran. Sambil menikmati kopi, diskusi berlangsung ringan tetapi tetap berfokus pada persoalan teknis pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dan penguatan program KELAYAN BINTER, Kamis (15/10).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut sosialisasi KELAYAN BINTER di Hotel Jazz sehari sebelumnya yang melibatkan klien pemasyarakatan, pemerintah setempat, aparat penegak hukum (APH), dan tokoh masyarakat. Pembahasan diarahkan pada bagaimana membangun kolaborasi yang lebih konkret agar program tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi dukungan nyata bagi klien.
Kepala Bapas Palu, M. Nur Amin, menegaskan bahwa komunikasi terbuka antarpelaksana tugas diperlukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus menemukan solusi atas tantangan di lapangan.
“Diskusi seperti ini penting karena kita bisa membicarakan persoalan teknis secara terbuka dan mencari jalan keluarnya bersama. Saya ingin hasil sosialisasi KELAYAN BINTER ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas, mulai dari memahami kebutuhan klien hingga memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” ujar M. Nur Amin.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Palu, Julandi, menekankan pentingnya menerjemahkan gagasan program ke dalam perencanaan dan pelaksanaan yang terukur.
“Langkah awalnya adalah memastikan kebutuhan setiap klien teridentifikasi dengan baik. Dari situ, kita bisa menentukan bentuk pembimbingan yang sesuai, pihak yang perlu dilibatkan, serta cara memantau perkembangannya. Dengan begitu, KELAYAN BINTER memiliki arah kerja yang jelas dan hasilnya dapat dievaluasi,” ungkap Julandi.
Pandangan tersebut diperkuat oleh PK Pertama Bapas Palu, Mario, yang menyoroti bahwa keberhasilan pembimbingan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada penerimaan dan dukungan lingkungan tempat klien kembali menjalani kehidupan sosialnya.
“Setelah kebutuhan klien dipetakan, kita perlu memastikan lingkungan sosialnya ikut mendukung. Pemerintah setempat dan tokoh masyarakat dapat menjadi mitra penting sesuai peran masing-masing, sehingga klien memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemandirian dan kembali menjalankan peran positif di masyarakat,” tutur Mario.
Dari sisi penanganan klien anak, Kepala Subseksi Registrasi Anak, Viktor, menekankan bahwa dukungan terhadap proses pembimbingan perlu diawali dengan administrasi dan data yang tertib agar penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
“Ketepatan data dan ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan klien anak. Data yang akurat membantu memastikan proses pelayanan berjalan lebih terarah, sekaligus mendukung koordinasi antarpihak dengan tetap memperhatikan hak dan kebutuhan anak,” jelas Viktor.
Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Dewasa, Slamet, mengarahkan perhatian pada aspek kemandirian klien dewasa. Menurutnya, reintegrasi sosial perlu disertai upaya membangun kemampuan agar klien memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang produktif.
“Dukungan kepada klien dewasa perlu diarahkan pada pengembangan keterampilan dan kemandirian sesuai potensi mereka. Karena itu, peluang pelatihan, kegiatan produktif, dan dukungan lingkungan perlu dipertimbangkan agar klien mempunyai bekal untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab,” kata Slamet.
Agar seluruh rencana tersebut dapat berjalan efektif, Kepala Urusan Umum Bapas Palu, Novan, menyoroti pentingnya kesiapan administrasi, sarana, dan dukungan operasional.
“Program yang direncanakan dengan baik juga membutuhkan dukungan operasional yang memadai. Karena itu, koordinasi administrasi, kesiapan fasilitas, dan kebutuhan kerja harus dikelola dengan baik agar pelaksanaan tugas dan kegiatan pembimbingan dapat berjalan lancar,” ujar Novan.
Penguatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur fungsi pemasyarakatan, termasuk pembimbingan kemasyarakatan dan dukungan terhadap reintegrasi sosial klien.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme petugas sekaligus memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
“Pembimbingan kemasyarakatan harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada hasil. Sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi klien maupun lingkungan sekitarnya,” tegas Herman Mulawarman.
Melalui diskusi santai di pojok kantor tersebut, Bapas Palu memperkuat arah tindak lanjut KELAYAN BINTER, mulai dari pemetaan kebutuhan klien, penataan administrasi, pengembangan kemandirian, hingga kesiapan dukungan operasional dan kolaborasi lintas sektor. Pembahasan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pelaksanaan program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
HUMAS BAPAS PALU






