Optimalkan Data Kepesertaan JKN–PBI Warga Binaan, Lapas Banjarbaru Koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Banjarbaru

Banjarbaru, INFO_PAS – Koordinasi pelayanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN–PBI) bagi Warga Binaan dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan Dinas Sosial Kota Banjarbaru, sebagai tindak lanjut Surat Koordinasi Nomor WP.19.PAS.16-UM.01.01-3575, Rabu (26/11). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan mekanisme layanan JKN–PBI berjalan tepat sasaran bagi Warga Binaan melalui pendataan, sinkronisasi, dan validasi data. Koordinasi berlangsung secara bertahap melalui dua instansi terkait, dimulai dari Dinas Kesehatan sebelum dilanjutkan ke Dinas Sosial.

Pada sesi pertama, kegiatan berlangsung di ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan diterima oleh Junaidah Ellva Hindarwati, SKM (Kasi Surveilans dan Imunisasi), Hj. Rahmaniah, SKM (Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular), serta Hj. Maulidah, SKM, M.Kes (Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat). Dari pihak Lapas, kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, beserta pejabat struktural dan tenaga medis. Pertemuan ini membahas mekanisme pendataan WBP, teknis validasi data, alur layanan, serta penyelesaian kendala administrasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan layanan kesehatan bagi Warga BinaN. “Lapas Banjarbaru berkomitmen memastikan Warga Binaan mendapatkan hak kesehatan sesuai regulasi melalui kepesertaan JKN–PBI. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan data agar pelayanan dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan teknis.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Junaidah Ellva Hindarwati, SKM menegaskan dukungan penuh instansinya terhadap upaya tersebut. “Kami siap membantu proses sinkronisasi data dan mendukung pemenuhan akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Dengan alur yang jelas, program ini diharapkan dapat berjalan efektif,” ucapnya.

Usai koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kegiatan dilanjutkan ke kantor Dinas Sosial Kota Banjarbaru. Pertemuan ini diterima oleh Lilis Maryati, SH, LL.M (Sekretaris Dinas Sosial Kota Banjarbaru), Sari Erliyani, SST, M.AP (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial), dan Hj. Nooraida Fitria, SST, M.Si (Kasi Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Perkotaan). Koordinasi dilaksanakan untuk memastikan proses pengusulan peserta PBI berjalan sesuai persyaratan dan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan teknis terkait verifikasi calon peserta, integrasi data administratif, kesiapan sistem layanan, serta masa berlaku kepesertaan JKN–PBI bagi Warga Binaan. Selain itu, dibahas pula penanganan Warga Binaan dengan kendala administrasi identitas untuk memastikan tidak ada yang terhambat mendapatkan hak layanan kesehatan.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Lilis Maryati, SH, LL.M, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aktif yang dilakukan Lapas Banjarbaru. “Kami menyambut baik koordinasi ini karena memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Dinas Sosial akan membantu percepatan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui kegiatan koordinasi berjenjang ini, diharapkan layanan JKN–PBI bagi Warga Binaan di Lapas Banjarbaru dapat terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran. Lapas Kelas IIB Banjarbaru berharap kerja sama lintas instansi terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *