Donggala – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu turut berpartisipasi dalam Rapat Konsolidasi Stakeholder yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bapas Palu diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Natalia Kalangie dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Jaya Saputra yang juga merupakan Ketua IPKEMINDO Sulawesi Tengah. Keterlibatan keduanya menjadi bagian dari komitmen Bapas Palu dalam memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait, khususnya dalam mendukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Rapat konsolidasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Amir Hamzah, S.H., M.H., Meidina Silmi Putri, S.H., dan Taufik Tajuddin, S.H. Ketiganya memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan peran stakeholder serta kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi permasalahan narkotika.
Salah satu narasumber, Amir Hamzah, S.H., M.H., menekankan bahwa penanganan permasalahan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu. Menurutnya, koordinasi antarstakeholder perlu diarahkan pada langkah konkret yang dapat memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan sekaligus penanganan bagi individu yang telah berhadapan dengan permasalahan narkotika.
> “Penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder agar upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan dapat berjalan secara berkesinambungan,” ujar Amir Hamzah.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menyampaikan bahwa keterlibatan Bapas dalam forum konsolidasi stakeholder merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui kerja sama yang berkelanjutan.
> “Permasalahan narkotika membutuhkan penanganan yang dilakukan secara bersama dan berkelanjutan. Bapas memiliki peran dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, sehingga koordinasi dengan stakeholder menjadi penting untuk memastikan proses tersebut berjalan secara optimal,” ujar M. Nur Amin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
> “Sinergi antarlembaga merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin efektif. Setiap stakeholder memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga kolaborasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika,” ungkap Herman Mulawarman.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Palu terus mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi bersama stakeholder sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat proses pembimbingan, pengawasan, serta kesiapan klien untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembimbingan yang lebih terpadu, sehingga klien tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam menjalani program pemasyarakatan, tetapi juga memperoleh dukungan lingkungan yang dapat membantu mempertahankan perubahan perilaku dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
HUMAS BAPAS PALU






