Salatiga – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga turut menyukseskan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui pembinaan kepribadian Warga Binaan dengan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23-25 Juni 2025.
Kegiatan ini sebagai wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025 mendatang.
Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengatakan Rutan Salatiga turut menyukseskan program Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara virtual sehingga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT sesuai apa yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Rutan Salatiga turut menyukseskan program Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara virtual sehingga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT sesuai apa yang digaungkan oleh Bapak Menteri,” katanya Senin (23/06).
Anton menjelaskan melalui kegiatan Kepramukaan ini diharapkan menjadi salah satu program untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan menumbuhkan kebersamaan antar warga binaan.
“Kami harapkan dengan program ini menjadi salah satu poin penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa kebersamaan maupun kekeluargaan antar warga binaan,” jelasnya.
Seperti yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini menjadi momen berharga dengan terlibatnya juga masyarakat melalui beberapa Gugus Depan Pramuka. Keterlibatan aktif masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan di bidang Pemasyarakatan dengan menciptakan Warga Binaan yang siap berperan aktif, mulai dari waktu menjalankan pidana hingga saatnya nanti kembali ke tengah masyarakat.
Perlu diketahui Rutan Salatiga selalu berkomitmen untuk memberikan bekal positif kepada warga binaan melalui program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sehingga saat mereka bebas nanti dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan religius, sesuai harapan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.






