Tanah Laut, 10 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan tindak lanjut terkait sertifikasi dan perubahan nama sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Pelaihari dalam menindaklanjuti proses sertifikasi BMN berupa tanah serta perubahan nama sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tindak lanjut ini mengacu pada Surat Nomor SEK-PB.04.06-3 tanggal 30 Maret 2026 perihal Tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025 terkait Persertifikatan BMN berupa tanah, serta Surat Nomor WP.19-PB.04.06-1 tanggal 28 Agustus 2026 perihal Tindaklanjut Persertifikatan dan Perubahan Nama Sertifikat Tanah dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Rutan Pelaihari melakukan koordinasi dan konsultasi dengan petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut terkait kelengkapan serta proses administrasi yang diperlukan dalam penyelesaian sertifikasi dan perubahan nama sertifikat tanah BMN.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Rutan Pelaihari dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset negara yang berada dalam pengelolaan satuan kerja. Penataan administrasi BMN secara optimal juga merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Rutan Pelaihari berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyelesaian proses sertifikasi dan perubahan nama sertifikat tanah BMN, sehingga seluruh aset negara yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Rutan Pelaihari dalam meningkatkan tata kelola dan pengamanan Barang Milik Negara.






