Buol – Ada pemandangan yang berbeda dan sarat makna dalam proses pendampingan sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Buol hari ini, Senin (14/09/26), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menurunkan kekuatan penuh dengan menghadirkan dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sekaligus, yakni PK Ahli Muda, Ferry Lapalulu, dan PK Ahli Pertama, Abdul Munir.
Kehadiran ganda ini tidak hanya untuk mendampingi jalannya persidangan, tetapi juga untuk memaparkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) secara komprehensif di hadapan majelis hakim.
Langkah taktis ini menegaskan komitmen kuat Bapas Palu, untuk memastikan setiap proses peradilan pidana anak berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip The Best Interest of the Child (kepentingan terbaik bagi anak). Dokumen Litmas yang dibacakan memuat potret utuh mengenai latar belakang kehidupan anak, kondisi psikososial, dinamika keluarga, hingga rekam jejak pendidikan dan lingkungan pergaulannya, yang menjadi instrumen penting bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan mendidik.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, dalam keterangannya menekankan bahwa pendampingan perkara anak tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Menurutnya, penanganan anak berhadapan dengan hukum harus dilakukan secara profesional dan humanis.
“Pendampingan anak harus dilakukan secara profesional dan humanis. Kita harus ingat bahwa di setiap perkara anak, tidak hanya ada proses hukum yang berjalan, tetapi ada masa depan seorang anak bangsa yang sedang kita pertaruhkan,” tegas M. Nur Amin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan apresiasi sekaligus penguatan atas langkah proaktif yang ditunjukkan jajaran Bapas Palu. Beliau, dalam berbagai kesempatan, selalu mendorong agar kualitas pelayanan Pemasyarakatan terus bertransformasi ke arah yang lebih progresif.
“Kehadiran petugas Pemasyarakatan di garda terdepan harus dirasakan manfaatnya secara nyata. Kami terus mendorong jajaran untuk memperkuat kualitas pendampingan dan pembimbingan. Ini bukan sekadar menjalankan tugas institusi, melainkan bentuk pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan serta perlindungan masyarakat luas, khususnya masa depan generasi muda,” ungkap Herman Mulawarman menambahkan.
Satu persidangan, dua PK hadir. Bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi memastikan masa depan anak tetap mendapat perhatian. Melalui sinergi dan langkah nyata ini, Bapas Palu membuktikan bahwa negara hadir untuk merangkul dan menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.
HUMAS BAPAS PALU






