Nagan Raya – Babinsa Desa Sumber Daya Posramil Tadu Raya, Kodim 0116/Nara, Sertu Khairul Anam mendampingi pemerintah Desa mediasi permasalahan perselisihan warga antara Bapak Masrukin dengan Bapak Usman Warga Desa Sumber Daya, bertempat di Aula Desa Sumber Daya, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (25/10/2025).
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, seperti halnya yang dilakukan Sertu Khairul Anam bersama perangkat desa menyelesaikan perselisihan antar warga.
Dalam kesempatan itu Sertu Khairul Anam mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak, seperti halnya yang terjadi saat ini. Untuk itu, saya hadir disini untuk mendampingi pemerintah Desa warga yang berselisih, “ujarnya.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap, Sertu Khairul Anam.
“Babinsa berharap kepada seluruh warganya untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif, mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,.






