Palu – Komitmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu dalam menegakkan keadilan restoratif kembali membuahkan hasil positif. Melalui pendampingan humanis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu, Irfan, musyawarah diversi untuk Klien Anak berinisial Aditya dalam perkara pencurian berhasil mencapai kesepakatan damai di Polsek Mantikulore.
Proses diversi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang melibatkan anak, orang tua, korban, penyidik Polsek Mantikulore, serta PK Bapas. Kerelaan korban untuk memaafkan membuka jalan bagi kesempatan kedua tanpa harus melalui proses peradilan formal.
Musyawarah tersebut menyepakati tiga poin utama demi kepentingan terbaik bagi anak:
• Pengembalian kepada Orang Tua: Aditya dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan keluarga.
• Ganti Rugi: Penyelesaian ganti rugi sebesar Rp1.000.000,- untuk biaya perbaikan sepeda motor korban sebagai bentuk tanggung jawab.
• Pembinaan Karakter: Pelaksanaan pelayanan masyarakat di Masjid Ar-Rahim, Jl. Tombolotutu, guna menanamkan nilai kedisiplinan, kebersihan, dan religiusitas.
PK Bapas Kelas I Palu, Irfan, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan damai ini. Menurutnya, pendekatan hati ke hati menjadi kunci utama penyelesaian perkara anak di luar jalur peradilan.
“Alhamdulillah diversi berhasil. Aditya ini anak baik, hanya salah pergaulan. Tugas kita adalah memastikan dia tidak masuk ke sistem peradilan formal yang bisa merusak masa depannya. Kuncinya adalah komunikasi hati ke hati dengan korban dan keluarga. Terima kasih untuk Polsek Mantikulore yang sangat mendukung keadilan restoratif,” ujar Irfan.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, turut memberikan apresiasi atas dedikasi petugas di lapangan. Ia menekankan bahwa peran PK Bapas sangat krusial dalam menentukan arah masa depan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Luar biasa! Ini PK teladan. Irfan menunjukkan bahwa PK Bapas bukan hanya pekerja administrasi, tapi penyelamat masa depan anak bangsa. Diversi ini bukan sekadar berhasil, tapi berhasil dengan penuh makna. Pelayanan di masjid adalah usulan tepat untuk pembinaan karakter,” tegas M. Nur Amin.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman. Ia menilai keberhasilan diversi ini merupakan wujud nyata pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Salut untuk Bapas Palu dan khususnya PK Irfan! Inilah Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang kita mau. Satu anak yang kita selamatkan hari ini, berarti kita menyelamatkan satu generasi di masa depan. Terus tebar kebaikan!” ungkap Herman Mulawarman.
Melalui keberhasilan diversi ini, Aditya kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga, melanjutkan pendidikan, serta merajut masa depannya kembali.
Humas Bapas Kelas I Palu






