Cegah Perundungan, Rutan Pelaihari Bersama SPNF dan Polsek Berikan Edukasi kepada Warga Binaan

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari bersama Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan atau bullying kepada warga binaan, Sabtu (29/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Kelas IIB Pelaihari tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus membekali warga binaan dengan pemahaman untuk mengenali serta mencegah perilaku perundungan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sosialisasi diikuti warga binaan dengan didampingi jajaran Rutan Pelaihari. Kegiatan turut dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari Galang Tresno Prakoso, staf Pelayanan Tahanan, pengurus SPNF, jajaran Polsek Pelaihari, serta warga binaan.

 

Materi yang diberikan membahas pengertian perundungan dan berbagai bentuk perilaku yang dapat dikategorikan sebagai bullying, baik secara verbal, fisik maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan tekanan atau merugikan orang lain.

 

Pemahaman tersebut menjadi penting dalam kehidupan bersama di lingkungan Rutan. Perundungan bukan hanya berdampak kepada korban, tetapi juga dapat mengganggu hubungan sosial dan berpotensi memicu konflik yang berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban.

 

Dari sisi pendidikan, SPNF turut memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun hubungan sosial yang sehat. Warga binaan didorong untuk mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, peduli terhadap sesama, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.

 

Perwakilan SPNF, Dadah, mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman dan perilaku warga binaan, termasuk dalam menciptakan lingkungan yang saling menghargai.

 

“Pencegahan perundungan tidak cukup hanya dengan mengetahui apa itu bullying, tetapi juga bagaimana setiap individu belajar menghargai orang lain, mengendalikan diri, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik. Edukasi seperti ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun hubungan yang lebih positif selama mengikuti proses pembinaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, jajaran Polsek Pelaihari memberikan pemahaman mengenai konsekuensi dari tindakan kekerasan dan pentingnya menjaga perilaku agar tidak merugikan orang lain. Warga binaan juga diajak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berkembang menjadi konflik maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menilai sosialisasi tersebut merupakan bagian penting dari pembinaan karena menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya membutuhkan pengawasan petugas, tetapi juga kesadaran dari setiap warga binaan.

 

“Pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin warga binaan memahami bahwa lingkungan yang aman dan nyaman dibangun dari sikap saling menghormati, kepedulian, serta kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Karena itu, edukasi dan pembinaan seperti ini perlu terus dilakukan agar kesadaran tersebut tumbuh dan menjadi bagian dari keseharian selama menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan juga diberikan kesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas cara mengenali potensi perundungan, merespons persoalan secara tepat, serta memahami langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada bullying.

 

Rutan Pelaihari juga terus mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan sebagai langkah pencegahan. Deteksi dini terhadap potensi konflik, intimidasi maupun kekerasan menjadi bagian dari upaya menjaga suasana hunian tetap kondusif.

 

Kolaborasi dengan SPNF dan Polsek Pelaihari memperkuat pendekatan pembinaan melalui pendidikan sekaligus pencegahan. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada warga binaan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan semata tugas petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh penghuni Rutan.

 

Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, warga binaan diharapkan semakin mampu mengenali perilaku perundungan, menghindari kekerasan, serta membangun komunikasi yang sehat dengan sesama.

 

Dengan demikian, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada pembentukan perilaku sosial yang lebih positif sebagai bekal warga binaan dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *