AMBARAWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mengikuti penandatanganan Pakta Integritas Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah di Wismasari, Nusakambangan, Kamis (05/02/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dan dihadiri Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harianto.
Dalam sambutannya, Pujo menegaskan pentingnya integritas sebagai pengingat moralitas petugas.
“Pakta Integritas harus menjadi pengingat moralitas petugas dalam menjalankan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembinaan, ” tuturnya.
Kalapas Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan Pakta Integritas dalam pelaksanaan tugas,
“Pakta Integritas menjadi pedoman kami dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang profesional dan berintegritas, ” ujarnya.
Melalui Pakta Integritas ini, Lapas Kelas IIA Ambarawa menegaskan komitmen mendukung Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan dan pembinaan. (LASAMBAWA)






