AMBARAWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan sidang pra nikah bagi pegawai yang akan melangsungkan pernikahan secara virtual, Senin (30/03).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mengingat jarak yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka langsung.
Sidang pra nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Ambarawa, Ny. Elly Subakdo, serta pejabat struktural terkait dan perwakilan anggota DWP dan Pipas Cabang Lapas Ambarawa.
Dalam arahannya, Kalapas Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa sidang pra nikah merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian guna memastikan kesiapan mental, moral, dan tanggung jawab pegawai dalam membina rumah tangga, sekaligus menjaga citra positif sebagai aparatur negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Ny. Elly Subakdo turut memberikan pengarahan kepada calon pasangan, khususnya terkait peran dan tantangan yang akan dihadapi sebagai istri pegawai pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap dinamika tugas suami, termasuk jam kerja yang tidak menentu serta tuntutan tugas yang tinggi, sehingga diperlukan dukungan, pengertian, dan kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya komunikasi yang baik, kejujuran, serta saling mendukung antara pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga di tengah tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.
Sidang pra nikah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat hingga selesai. (LASAMBAWA)






