Karutan Pelaihari Hadiri Penyerahan Remisi Umum dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

BANJARBARU, INFO_PAS — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

 

Kehadiran Eri Triyanto dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan Pelaihari dalam mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

 

Kegiatan berlangsung khidmat dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin kepada perwakilan narapidana penerima remisi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama jajaran pemasyarakatan dan para undangan.

 

Penyerahan remisi menjadi salah satu momentum penting dalam pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan. Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan yang diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa remisi memiliki makna penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

“Remisi juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Kesempatan tersebut diharapkan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar Erwedi.

 

Bagi jajaran Rutan Pelaihari, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa proses pembinaan harus terus diarahkan pada kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

 

Usai seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, turut menyampaikan pesannya kepada para narapidana dan anak binaan penerima remisi. Ia berharap remisi tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penyemangat untuk mempertahankan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

 

“Remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani. Saya berharap para penerima remisi dapat menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri dengan baik sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Eri.

 

Ia juga berpesan agar kesempatan tersebut tidak berhenti pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan, tetapi menjadi awal dari komitmen untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

 

“Yang terpenting setelah mendapatkan remisi adalah bagaimana mempertahankan perubahan positif tersebut. Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk membangun masa depan yang lebih baik, menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab ketika nantinya kembali ke masyarakat,” tambahnya.

 

Momentum penyerahan remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga membawa pesan tentang harapan, perubahan, dan kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

 

Rutan Pelaihari terus mendorong agar warga binaan memanfaatkan setiap kesempatan pembinaan dengan sebaik-baiknya. Sebab, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari berkurangnya masa pidana, tetapi juga dari kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan, keterampilan, serta sikap yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *