Karutan Pelaihari Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat Sinergi dan Pelaksanaan Tugas

BANJARMASIN, INFO_PAS — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, Rabu (19/08). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan selaras dengan kebijakan pimpinan.

 

Dalam pengarahan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno memberikan penguatan kepada jajaran Kepala UPT terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban pada masing-masing satuan kerja. Arahan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyamaan langkah agar berbagai kebijakan dan program Pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

 

Bagi Rutan Pelaihari, pengarahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan program pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.

 

Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa arahan pimpinan menjadi bahan penting bagi jajaran untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja.

 

“Pengarahan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa setiap kebijakan dan tugas yang dijalankan harus memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat. Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di Rutan Pelaihari, memperkuat koordinasi antarjajaran, serta memastikan pelayanan dan pembinaan berjalan dengan baik,” ujar Eri Triyanto.

 

Ia menambahkan, tindak lanjut atas arahan pimpinan tidak berhenti pada forum pengarahan, tetapi perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh jajaran.

 

“Yang terpenting setelah pengarahan adalah bagaimana setiap arahan dapat diterapkan secara nyata. Kami akan meneruskannya kepada jajaran untuk menjadi perhatian bersama, sehingga setiap petugas memahami tanggung jawabnya dan mampu memberikan pelayanan yang aman, tertib, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan pengarahan tersebut, diharapkan koordinasi antara Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dan seluruh UPT semakin kuat. Penyamaan persepsi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan Pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten, sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Rutan Kelas IIB Pelaihari berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan pimpinan melalui penguatan koordinasi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan. Dengan langkah tersebut, setiap proses kerja di lingkungan Rutan Pelaihari diharapkan dapat terus memberikan dampak nyata bagi warga binaan, keluarga, maupun masyarakat yang menerima layanan Pemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *