Pidie – Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi keluarga di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 15/Tiro Kodim 0102/Pidie, Serda Banta Heri Purnama, mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik judi online serta penggunaan pinjaman online ilegal. Himbauan tersebut disampaikan saat melakukan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di Desa Pulo Geulumpang, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Selasa (15/07/2025).
Serda Banta Heri menekankan bahwa maraknya judi online dan pinjaman online saat ini menjadi ancaman serius bagi kondisi ekonomi rumah tangga. Selain berpotensi menjerat dalam lilitan utang, kedua hal tersebut juga bisa memicu konflik keluarga dan masalah hukum.
“Judi online dan pinjol tidak hanya merusak perekonomian, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga. Kita harus waspada dan menghindarinya demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang mengaku sering mendengar kasus rumah tangga berantakan akibat jeratan utang pinjaman online maupun kecanduan judi daring. Melalui pendekatan persuasif, Babinsa berharap masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur hal-hal yang dapat merugikan.






