PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari melakukan persiapan terkait agenda kunjungan Subdit Binmas Polda Kalimantan Selatan yang akan disertai pengecekan inventaris senjata api serta pelatihan kepolisian khusus bagi petugas Rutan Pelaihari.
Pembahasan agenda tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) bertempat di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pelaihari. Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Adim Prasasta, sebagai bagian dari persiapan internal untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dapat disiapkan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam pembahasan tersebut, Rutan Pelaihari mempersiapkan sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kunjungan, termasuk kesiapan inventaris senjata api serta kebutuhan pelaksanaan pelatihan kepolisian khusus bagi petugas.
Pengecekan inventaris menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan karena berkaitan dengan pengamanan dan tertib administrasi sarana pendukung pelaksanaan tugas. Sementara itu, pelatihan kepolisian khusus diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan kompetensi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Rutan.
Kepala KPR Pelaihari, M. Adim Prasasta, menekankan pentingnya kesiapan petugas dan kelengkapan administrasi sebelum agenda dilaksanakan.
“Persiapan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dapat disiapkan dengan baik. Mulai dari inventaris hingga kesiapan petugas, semuanya perlu diperhatikan agar pelaksanaan kunjungan, pengecekan, dan pelatihan nantinya dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Rutan Pelaihari memperkuat kesiapan pengamanan melalui koordinasi dan peningkatan kompetensi petugas. Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, setiap tahapan kegiatan diharapkan dapat berlangsung efektif tanpa mengganggu pelaksanaan layanan dan tugas pengamanan sehari-hari.
Langkah ini sejalan dengan upaya penguatan keamanan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dalam Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu agenda penting, di samping penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penyajian kegiatan ini menempatkan proses persiapan dan manfaat bagi pelaksanaan tugas sebagai fokus utama, bukan sekadar aktivitas pimpinan. Pendekatan tersebut sesuai dengan pedoman komunikasi Humas yang mendorong narasi berbasis proses, transparan, serta menerjemahkan pekerjaan institusi ke dalam manfaat yang dapat dirasakan publik.






