Sorong, Papua Barat Daya– Korem 181/PVT menghadiri kegiatan *Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan Kompleksitas* yang diselenggarakan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI, bertempat di Mako Kodaeral XIV, Jalan Bubara Nomor 1, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Darmawel Aswar, S.H., M.H.*, selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) JAM Pidmil ini diikuti sekitar 80 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait.
Mewakili Korem 181/PVT, hadir Kasi Ops Kasrem 181/PVT Kolonel Inf. Usman Abdul Ghofir, S.Sos. didampingi Kapenrem 181/PVT Mayor Inf. Dr. H. Triyana, S.Pd.I., M.Pd.I.* serta *Dantim Intelrem 181/PVT Mayor Inf. Yunister Tegel
Dalam sambutannya, Darmawel Aswar menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan perkara koneksitas, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum. Ia berharap adanya dukungan dari seluruh pihak agar regulasi mengenai perkara koneksitas dapat berjalan sesuai ketentuan serta semakin mempererat kerja sama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Kolonel Laut (H) Deni Nugraha R., S.H., M.H., M.Tr.Hanla., M.M., yang menjelaskan dasar hukum, mekanisme penanganan perkara koneksitas, peran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, hingga strategi penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur sipil dan militer. Dalam pemaparannya juga ditekankan pentingnya koordinasi lintas institusi guna menciptakan kepastian hukum, profesionalisme, serta efektivitas proses penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi penanganan perkara koneksitas di lapangan. Acara ditutup dengan penyampaian pesan penutup, doa bersama, menyanyikan lagu Bagimu Negeri serta sesi foto bersama.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Korem 181/PVT menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sinergi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, berkeadilan, serta mampu menghadapi kompleksitas penanganan perkara koneksitas secara terpadu.






