Lapas Kelas III Wonreli Laksanakan Pembebasan Bersyarat, Wujudkan Integrasi Warga Binaan

Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wonreli telah melaksanakan proses pembebasan bersyarat terhadap satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin, (27/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi kembali secara wajar dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Pemberian hak pembebasan bersyarat tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat. Warga binaan yang bersangkutan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan peraturan perundang-undangan, meliputi kelengkapan masa pidana yang telah dijalani, kedisiplinan yang baik selama dalam pembinaan, partisipasi aktif dalam program bimbingan, serta dinilai memiliki komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Max R. Latukolan, menyatakan bahwa pemberian kesempatan pembebasan bersyarat merupakan wujud penerapan asas keadilan dan penghargaan atas perubahan sikap yang positif. “Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan yang kami laksanakan bertujuan membentuk kepribadian yang lebih baik. Kami berharap kesempatan ini dapat dijaga dengan penuh tanggung jawab, mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, serta menjadi warga negara yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam arahannya, petugas pembimbing juga mengingatkan kewajiban warga binaan untuk melapor secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan di wilayah tempat tinggalnya, serta menjauhi pergaulan dan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Proses kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembebasan bersyarat dan penyerahan dokumen administrasi kepada warga binaan yang bersangkutan.

Kontributor: Humas Lapas Wonreli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *