PELAIHARI, INFO_PAS — Dua petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari, Nada Sifa Maulida dan Ahmad Halim Zain, resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rabu (5/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura. Momentum ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kedinasan keduanya sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.
Status sebagai PNS tidak hanya menjadi tahapan baru dalam perjalanan karier, tetapi juga membawa amanah untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Dalam lingkungan Pemasyarakatan, kualitas dan integritas petugas menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan serta pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan ucapan selamat kepada Nada Sifa Maulida dan Ahmad Halim Zain atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PNS.
> “Selamat atas amanah baru yang telah dipercayakan. Menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas diri, dan memberikan pengabdian terbaik. Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujar Eri.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi keduanya untuk terus mengembangkan kompetensi dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas di Rutan Kelas IIB Pelaihari. Amanah sebagai PNS juga menjadi pengingat untuk senantiasa menempatkan kepentingan pelayanan dan tanggung jawab kepada negara dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan dilantiknya Nada Sifa Maulida dan Ahmad Halim Zain sebagai PNS, Rutan Pelaihari berharap keduanya dapat terus tumbuh sebagai petugas yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Pengabdian tersebut pada akhirnya diharapkan memberi dampak positif bagi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dan masyarakat yang menerima layanan.






