Pemeriksaan Senjata Api, Lapas Banjarbaru Pastikan Kesiapan Pengamanan

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api, amunisi, serta kelengkapan dokumen senjata, Senin, (7/9), di Ruang Senjata Lapas Banjarbaru. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi baik dan siap mendukung keamanan Lapas Banjarbaru.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru Irwanto Dwi Yhana Putra dan dilaksanakan bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Junian Ramadhani, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Jagad Agus Nugroho, Kepala Subseksi Keamanan Erwin Aditya Putra, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Sahri Mulyanto, serta staf keamanan Lapas Banjarbaru. Seluruh petugas terlibat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi senjata, amunisi, dan administrasi pendukung.

 

Pemeriksaan merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom pada Senin (7/9). Dalam arahannya, seluruh UPT Pemasyarakatan diminta melakukan pengecekan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api serta melaporkan jumlah senjata api yang dimiliki.

 

Arahan tersebut juga menegaskan bahwa senjata api tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan UPT tanpa izin serta perlunya penyelesaian koordinasi terkait perizinan dengan Intelkam Polri.

 

Pelaksanaan pemeriksaan juga mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, Lapas, dan LPKA. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam memastikan sarana pengamanan terpelihara dan dikelola sesuai ketentuan.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan lima pucuk senjata api berada dalam kondisi baik, terdiri atas dua Pistol Bernadelly dengan nomor 147979 dan 147983, dua Pistol FN P3A Pindad dengan nomor ABQ 00566 dan ABQ 00567, serta satu Pistol Smith Wilson dengan nomor H93783. Selain itu, sembilan pucuk senjata gas air mata dan tiga pucuk senjata Less Lethal juga dinyatakan dalam kondisi baik, dengan jumlah senjata yang rusak atau memerlukan perbaikan sebanyak nol pucuk.

 

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap ketersediaan amunisi yang meliputi 397 butir amunisi Kaliber 7,65 milimeter, 20 butir amunisi Kaliber 32 milimeter S & WL, serta 32 buah amunisi gas air mata. Sementara itu, amunisi Less Lethal terdiri atas 300 butir OC dan 30 buah Glass Breaker.

 

Kepala Lapas Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pengamanan selalu dalam kondisi baik dan terpelihara. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan senjata, amunisi, dan perlengkapan pengamanan berada dalam kondisi baik serta tercatat dengan jelas. Kesiapan sarana pengamanan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru,” tegasnya.

 

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Junian Ramadhani menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya senjata yang rusak atau membutuhkan perbaikan. “Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan jumlahnya sesuai dengan data yang tersedia,” jelasnya.

 

Seluruh rangkaian pemeriksaan dan pemeliharaan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian yang tidak diinginkan. Dokumentasi kegiatan dilakukan sebagai data dukung laporan, sementara hasil pemeriksaan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Lapas Banjarbaru berharap pemeriksaan dan pemeliharaan dapat terus dilaksanakan secara konsisten guna menjaga kesiapan sarana pengamanan serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *