Rutan Pelaihari Ikuti Pengarahan Persiapan Rakor Kemenimipas dan Sosialisasi Kehumasan

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari mengikuti pengarahan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sosialisasi Kehumasan secara daring melalui ruang Zoom Rutan Pelaihari, Senin (14/9/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto sebagai bagian dari kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

 

Pengarahan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman jajaran terkait persiapan agenda koordinasi sekaligus penguatan komunikasi publik di tengah perkembangan era digital.

 

Kegiatan ini juga memberikan penguatan mengenai pentingnya peran kehumasan dalam menyampaikan informasi institusi kepada masyarakat. Komunikasi publik tidak hanya diarahkan untuk memberitakan aktivitas lembaga, tetapi juga perlu memberikan konteks mengenai proses kerja serta manfaat yang dapat dipahami masyarakat.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto mengatakan, pengarahan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran untuk meningkatkan kesiapan sekaligus memperkuat kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

“Pengarahan ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kesiapan jajaran dalam mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di sisi lain, penguatan kehumasan juga penting agar informasi mengenai tugas dan pelayanan pemasyarakatan dapat disampaikan secara jelas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat,” kata Eri.

 

Dalam penyelenggaraan tugas kehumasan, penyampaian informasi perlu dilakukan secara otentik, transparan, dan manusiawi. Konten komunikasi publik diarahkan untuk menjelaskan proses kerja dan memberikan konteks, bukan sekadar menampilkan aktivitas atau klaim keberhasilan.

 

Bagi Rutan Pelaihari, pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap relevan dengan kebutuhan publik. Setiap informasi diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai apa yang dikerjakan, proses yang dijalankan, serta manfaatnya bagi penerima layanan.

 

Penguatan komunikasi publik juga sejalan dengan prinsip bahwa aktivitas pimpinan dan capaian lembaga merupakan bagian dari proses kerja, sementara kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Dengan demikian, kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi turut membangun pemahaman dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Pelaihari terus mendorong kesiapan jajaran dalam mendukung agenda Kemenimipas sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi pemasyarakatan yang informatif, kontekstual, dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *