Satu Narapidana Lansia Lapas Ambarawa Mendapatkan Remisi Tambahan Lanjut Usia

*Satu Narapidana Lansia Lapas Ambarawa Mendapatkan Remisi Tambahan Lanjut Usia*

AMBARAWA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa berikan Remisi Tambahan Lanjut Usia tepat di Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-40, jumat (29/05/2026).

Pada kesempatan ini Lapas Ambarawa ada satu Narapidana Lansia yang mendapatkan Remisi Tambahan Lanjut Usia dengan inisial RM yang merupakan kasus tindak pidana korupsi dan satu masih proses pengusulan yang belum turun SK Remisi Tambahan Lanjut Usia.

‎Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Binadik Sutanto dengan didampingi Kasubsi Registrasi di Ruang Kerja Kasi Binadik.

Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik Sutanto menyampaikan “Remisi merupakan wujud penghargaan dari negara kepada Narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana,” ungkapnya.

‎Remisi bagi narapidana lanjut usia, kata Sutanto, merupakan implementasi nyata dari prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

‎Pemberian remisi tersebut merupakan sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan lanjut usia dalam sistem lembaga pemasyarakatan.

‎Dia menyampaikan juga, jika pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Ambarawa.

‎Menurutnya, pemberian remisi kepada Narapidana lanjut usia juga menjadi bagian dari pendekatan pembinaan yang lebih humanis, terutama bagi warga binaan dengan kondisi usia rentan yang membutuhkan perhatian khusus selama menjalani masa pidana dan ini merupakan Remisi Lansia yang diterima kedua kalinya.

‎Terpisah, RM mengaku senang dan bersyukur atas remisi yang diterimanya. Baginya, remisi ini sangat berarti sebagai tanda bahwa usaha untuk berubah selama ini dihargai dan tinggal menunggu SK Pembebasan Bersyarat yang sudah diusulkan.

Saya akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti,” kata RM. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *