Kontrol Keliling dan Pemeriksaan APAR Perkuat Kamtib Lapas Banjarbaru

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan kontrol keliling serta pemeriksaan sarana dan prasarana keamanan sebagai upaya memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa, (1/9), di lingkungan Lapas Banjarbaru. Kegiatan ini dilakukan melalui pemantauan area serta pemeriksaan sarana keamanan dan fasilitas pendukung guna memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Junian Ramadhani, didampingi Kepala Subseksi Kamtib, Erwin Aditya Putra, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Sahri Mulyanto, beserta staf Kamtib.

 

Pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dilakukan pada sejumlah titik, meliputi Gedung Kantor, Pintu 2 Utama (P2U), Pos Jaga Utama (PJU), Dapur, Bengkel, dan Klinik Lapas Banjarbaru. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi, kelayakan, dan kesiapan sarana keamanan agar dapat berfungsi secara optimal apabila sewaktu-waktu diperlukan.

 

Kontrol keliling dilakukan dengan pemantauan secara menyeluruh terhadap sejumlah area yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, jajaran Kamtib turut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi instalasi listrik serta kesiapsiagaan sarana pemadam kebakaran sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi risiko di lingkungan Lapas.

 

Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Banjarbaru, Erwin Aditya Putra, menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan. “Kami terus melakukan pemantauan terhadap setiap area dan sarana keamanan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, setiap potensi risiko dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Kepala Seksi Adm Kamtib, Junian Ramadhani, menekankan pentingnya pengawasan secara berkala terhadap seluruh sarana pendukung keamanan. “Kontrol keliling dan pemeriksaan sarana keamanan merupakan langkah penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Kami memastikan setiap fasilitas, termasuk APAR dan instalasi listrik, berada dalam kondisi yang siap digunakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” tegasnya.

 

Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

Melalui kontrol keliling dan pemeriksaan sarana keamanan secara berkala, Lapas Banjarbaru berkomitmen memperkuat langkah mitigasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh sarana dan prasarana keamanan senantiasa dalam kondisi optimal, meningkatkan kesiapsiagaan jajaran, serta mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *